Puskesmas Gayungan Menuju Akreditasi

Puskesmas Gayungan Menuju Akreditasi
DSC_0519
dr. Supriyanto saat melakukan opservasi data di Puskesmas Gayungan

Surabaya, eHealth. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat Kota Surabaya, salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP) yakni Puskesmas Gayungan telah melakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja, antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan, baik dalam pelayanan klinis, manajemen dan penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan lainnya.

Salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan yakni melalui akreditasi. Akreditasi merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja FKTP. Untuk tahun 2015 ini, terdapat dua Puskesmas di kota Surabaya yang dilakukan akreditasi, yakni Puskesmas Gayungan dan Sememi.

Pelaksanaan akreditasi dua Puskesmas ini dilakukan oleh Komisi Akreditasi FKTP yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK. 02. 02/Menkes/58/2015. Sedangkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya sebagai pendamping FKTP dalam pelaksanaan akreditasi ini.

Survei akreditasi ini dilakukan oleh surveyor akreditasi yang kompeten untuk melakukan survei akreditasi secara objektif yang didasarkan pada standar, kriteria, dan elemen penilaian yang ada pada standar akreditasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pada survei akreditasi itu meliputi tahapan survei dan penetapan akreditasi. Pada tahapan survei tersebut, Puskesmas Gayungan dinilai oleh tim survei dari lembaga independen yaitu dr. Supariyanto, dr. El Sembiring, Sp.KK dan Tarsisius. Survei dan penelusuran dokumen itu berjalan selama tiga hari, mulai tanggal 2 – 4 Desember 2015.

Terkait hal ini, tujuan akreditasi di Puskesmas Gayungan sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu. Juga sebagai sistem manajemen penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan pelayanan klinis serta penerapan manajemen resiko.

Selain itu juga sebagai salah satu syarat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena BPJS akan menerapkan recredensialing FKTP yaitu seleksi kualitas provider sebelum bekerjasama dengan FKTP (Puskesmas, dokter, dokter gigi, klinik dan balai pengobatan).

Manfaat yang di dapatkan oleh Puskesmas dari hasil akreditasi ini salah satunya adalah memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf, meningkatkan pengelolaan resiko serta membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf. Menghindari variasi dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja dan meningkatkan keamanan dalam bekerja.

Selain manfaat itu, masyarakat juga diuntungkan dengan adanya jaminan kualitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Di hari ketiga atau akhir kegiatan survei dilakukan pertemuan penutup yang dipimpin oleh Ketua Tim Surveyor. Pada pertemuan ini Ketua Tim Surveyor menyampaikan secara garis besar fakta-fakta yang diperoleh selama survei baik yang positif maupun yang belum sesuai dengan standar ataupun kriteria dan memberikan garis besar rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Puskesmas.

Sebagian hasil yang dipaparkan oleh Tarsisius, Ketua Tim pelaksanaan survei di Puskesmas Gayungan antara lain adalah hasil wawancara dengan tokoh masyarakat. Salah satunya adalah para tokoh masyarakat menginginkan adanya pelayanan dokter spesialis ada di Puskesmas. Pelayanan itu tentunya juga diikuti oleh peningkatan sarana prasarana, seperti radiologi, USG dan EKG.

Namun untuk dokumen manual mutu sudah disusun dan semua jenis SK yang dipersyaratkan dalam instrumen akreditasi sudah disusun. Ia juga mengungkapkan bahwa tata naskah secara umum sudah benar dan semua jenis Standar Operasional Prosedur yang ditentukan dalam instrumen akreditasi sudah disusun.

Namun untuk Surveyor tidak diperkenankan menunjukkan hasil penilaian dan memberitahukan status akreditasi hasil penilaian. Setelah menyampaikan fakta dan rekomendasi, surveyor menyatakan bahwa survei telah selesai dilakukan dan menyerahkan kembali acara kepada Kepala Puskesmas. (Ima)