Survei Akseptor KB Sebagai Acuan Evaluasi Kepuasan Publik

Survei Akseptor KB Sebagai Acuan Evaluasi Kepuasan Publik

Surabaya, eHealth. Empat Puskesmas di wilayah Kota Surabaya menjadi salah satu jujugan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat untuk melaksanakan survei Evaluasi Kepuasan Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi. Puskesmas yang disurvei antara lain Puskesmas Pucang Sewu, Menur, Keputih dan Mojo, hari Rabu, (29/04/2015).

Kunjungan BKKBN 1
BERIKAN ARAHAN: dr. Diah Puspitasari (kanan) memberikan petunjuk mengisi kuesioner ke akseptor KB didampingi oleh Moerdiono (tengah) dari BKKBN Jatim dan Kapus Menur dr. Loediono (paling kiri). /And

Dalam survei ini, tim dari BKKBN Pusat dibagi menjadi dua yang masing-masing mengunjungi dua Puskesmas. Salah satunya adalah dr. Diah Puspitasari yang didampingi oleh Moerdiono dari BKKBN Provinsi Jawa Timur yang melaksanakan survei di wilayah Puskesmas Menur dan Keputih.

Puskesmas Menur menjadi tujuan pertama survei Evaluasi Kepuasan Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi ini yang ditemui langsung Kepala Puskesmas Menur dr. Loediono. Dalam surveinya, tim BKKBN memberikan beberapa kuesioner kepada para akseptor KB yang sedang berkunjung di Puskesmas. Selain itu juga memberikan kuesioner serupa untuk provider KB di unit layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas.

Beberapa isi kuesioner yakni berisi tentang tingkat kepuasan akseptor KB dalam penggunaan alat kontrasepsi dan juga penyampaian KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) oleh petugas Puskesmas.
Tujuan tim BKKBN Pusat selanjutnya yakni Puskesmas Keputih yang ditemui langsung oleh Kepala Puskesmas Keputih drg. Dwiana Boediastika. Dalam kunjungan ke Puskesmas yang beralamatkan di Jl. Keputih Tegal No. 1 Kecamatan Sukolilo ini, tim BKKBN juga melakukan hal serupa, yakni memberikan kuesioner kepada pengunjung Puskesmas yang juga akseptor KB.

Tim BKKBN Pusat dr. Diah Puspitasari mengatakan, pelaksanaan survei Evaluasi Kepuasan Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi ini dilakukan di 11 Provinsi, yakni Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung dan NTT. Kota Surabaya ditunjuk untuk mewakili Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan survei ini.

Adanya survei Evaluasi Kepuasan Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi dilakukan sesuai himbauan dari Kementerian PAN-RB yang tengah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BKKBN melalui upaya sistematis, terstruktur dan terukur pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, mpeningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. (And)