Penyerapan Anggaran Jamkesmas Non Kuota Mendekati 100%

Surabaya, eHealth. Menjelang akhir tahun, Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengadakan evaluasi mengenai penyelenggaraan program Jamkesmas, Jamkesda, dan Jamkesmas Non Kuota di Rumah Sakit (RS) di Kota Surabaya, hari Selasa (28/12).

Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinkes Kota Surabaya drg. Rini Budiati mengatakan, pertemuan yang diadakan di Graha Aryasatya Husada Dinkes Kota Surabaya ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan serta kendala yang dihadapi saat pelaksanaan program Jamkesmas, Jamkesda, serta Jamkesmas Non Kuota selama tahun 2010.

Dihadiri oleh 20 RS di Kota Surabaya yang telah menjalin kerjasama dengan Dinkes Kota Surabaya mengenai Jamkesmas Non Kuota, evaluasi ini juga menerima laporan pengeluaran anggaran Jamkesmas, Jamkesda, dan Jamkesmas Non Kuota. Perlu diketahui, jumlah RS yang melayani pasien Jamkesmas di Kota Surabaya sebanyak 15 RS, yang melayani pasien Jamkesda sebanyak 7 RS, dan yang melayani Jamkesmas Non Kuota sebanyak 19 RS.

Dalam rapat tersebut, para perwakilan dari Rumah Sakit juga menyampaikan kendala-kendala saat pelaksanaan program Jamkesmas, Jamkesda, dan Jamkesmas Non Kuota. Kendala tersebut yakni banyaknya pasien yang saat masuk RS mengaku sebagai pasien umum, namun setelah masuk dan ditagih pembayaran baru mengaku sebagai pasien Jamkesmas.

“Biasanya pasien tersebut mengaku sebagai pasien umum dan masuk ke rawat inap kelas dua. Namun setelah ditagih pembayaran, pasien tersebut baru mengaku kalau dia merupakan pasien Jamkesmas. Nah, padahal jatah untuk pasien Jamkesmas itu kelas 3,” tukas drg. Rini. Untuk permasalahan tersebut, lanjutnya, sebelum pasien menunjukkan kartu Jamkesmas atau Surat Keterangan Miskinnya, maka biaya berobat dibebankan kepada pasien.

Selain itu, diharapkan ada penjelasan mengenai alur rujukan dari Puskesmas ke RS. Kebanyakan saat ini pasien yang menentukan tempat rujukan RS dari Puskesmas. “Setelah hasil diagnosis, pasien biasanya yang minta dirujuk ke RS tertentu, kebanyakan ke RSU Dr. Soetomo, karena masyarakat tahunya Rumah Sakit ya Dr. Soetomo itu, padahal ada RS yang lebih dekat rujukannya dari Puskesmas,” ujarnya.

Ia mengatakan, alur rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit haruslah alur rujukan berjenjang. Pasien dirujuk dari Puskesmas ke RS tipe C, kemudian dari RS tipe C ke tipe B, hingga tipe A. “Terkecuali jika pasien tersebut di diagnosa dengan penyakit khusus yang mengharuskan ke RS (dengan tipe) lebih tinggi atau RS khusus, seperti penyakit mata atau Kanker,” tukas drg. Rini.

“Nah, di sini Puskesmas lah yang berhak menentukan RS yang akan dijadikan rujukan bagi pasien. Bukan pasien yang menentukan RS mana yang akan dirujuk,” imbuhnya.

Hampir 100%

Sementara itu, penyerapan anggaran Jamkesmas Non Kuota yang ada di Dinas Kesehatan Kota Surabaya tahun 2010 mencapai hampir 100%. Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Marisulis, SKM saat ditemui tim eHealth seusai evaluasi program Jamkesmas, Jamkesda, dan Jamkesmas Non Kuota.

“Dari anggaran Jamkesmas Non Kuota tahun 2010 yang ada di Kota Surabaya sebesar Rp. 22.422 milyar, hampir 100% terserap semua dan saat ini hanya menyisakan Rp. 98.000,” ungkap Marisulis.

Wanita berjilbab ini menambahkan, penyerapan terbesar berasal dari RSU. Dr. Soetomo yang mencapai sekitar 70% dari total anggaran Jamkesmas Non Kuota. “Hal ini karena pasien dari Dr. Soetomo merupakan yang terbanyak dari RS yang ada di Surabaya,” tutur Marisulis. Anggaran bagi pasien kurang mampu diluar Jamkesmas dan Jamkesda ini terbagi menjadi dua, yakni anggaran RITL (Rawat Inap Tindak Lanjut) serta RJTL (Rawat Jalan Tindak Lanjut).(And)