NGOBROL SANTAI BARENG CAK ERI DAN NING RINI ( NGOBRAS )

DulurSehatSby, Ngobrol Santai Bareng Cak Eri dan Ning Rini (NGOBRAS) kembali digelar Pemerintah Kota Surabaya. NGOBRAS pada Selasa ( 02/08) kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tegalsari dan Genteng di Grand Empire Palace.

Sebanyak 1.551 Kader Surabaya Hebat hadir dalam acara tersebut. Tak henti-hentinya semangat dan yel-yel ditunjukkan Kader KSH untuk menyambut kedatangan walikota Surabaya Eri Cahyadi dan ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani.

Seperti acara NGOBRAS sebelumnya, Kader Surabaya Hebat bisa mengutarakan langsung pendapatnya terkait apa saja yang menjadi kendala di lapangan Ketika melakukan pelayanan publik.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi atau yang akrab disapa Cak Eri berharap Kader Surabaya Hebat agar bekerja dengan Ikhlas, sepenuh hati dan bergotong royong bersama untuk membangun kota Surabaya demi kesejahteraan masyarakat Surabaya.

Cak Eri juga menghimbau kepada Kader KSH agar bekerja di RT masing-masing untuk mendapatkan data yang valid untuk mengisi aplikasi sayang warga. Serta KSH tahun ini akan dilengkapi dengan rompi dan ID Card ( keplek ). Dan tahun depan akan akan dianggarkan sepatu dan kaos. Dan setiap minggunya KSH bisa menemui Lurah dan Camatnya untuk berdiskusi kendala yang ada dilapangan.
Dalam sesi tanya dalam NGOBRAS membahas seputar aplikasi sayang warga antara lain dalam pendataan khusus di warga selalu di minta fotocopy KTP atau KK. Gaji Bunda PAUD. Kendala MBR. Penundaan pembayaran PMT yang disediakan oleh UKM.

Salah satu Kader KSH mengaku berterima kasih kepada Cak Eri yang sudah membantu usahanya dimasukkan ke dalam jualan online yakni E-Peken dan bisa mendapatkan penghasilan lebih. Dan adapula anak dari KSH juga mendapatkan potongan masuk ke jenjang kuliah dan mendapatkan beasiswa pemuda Tangguh. Di masa pemerintahan Cak Eri pula, Kader KSH sangat senang bisa bertemu Camat dan Lurah.

Soal pendataan khusus dalam melampirkan fotocopy dan KK. Cak Eri menuturkan bahwa aplikasi sayang warga ini sudah diperbaiki, sehingga KSH tak perlu lagi melampirkan berkas fotocopy dan KK warga ketika melakukan pendataan khusus. Dimana, data tersebut sudah terkoneksi langsung Dipendukcapil dan sudah terintegrasi.