Waspadai Beredarnya Produk Kosmetika yang Tidak Memenuhi Standar

Surabaya, eHealth. Para pelaku usaha di bidang klinik kecantikan hendaknya mewaspadai dan meneliti kembali tentang penggunaan produk kosmetika yang dipergunakan. Pasalnya, jika tidak teliti, bukan tidak mungkin produk kosmetika yang dipakai untuk menangani konsumen merupakan produk palsu, illegal atau mengandung bahan berbahaya.

Hal ini diutarakan oleh Drs. Mustajab, Apt, dari Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Surabaya, saat menyampaikan materi mengenai Pengawasan Produk Obat dan Kosmetik dihadapan puluhan pemilik klinik kecantikan di Surabaya, hari Senin (26/08/2013) bertempat di Graha Arya Satya Husada Dinkes Kota Surabaya.

Dalam paparannya, Mustajab mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempunyai kewenangan untuk menerbitkan izin edar terhadap suatu produk makanan dan minuman, obat, termasuk kosmetika. Sehingga setiap produk kosmetika yang beredar di Indonesia harus lulus uji tes oleh BPPOM.

Nah, untuk persyaratan sebuah produk kosmetika yang diproduksi dan diedarkan haruslah menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan lain yang ditetapkan, diproduksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetika yang baik serta terdaftar dan mendapat izin edar dari BPOM.

Namun, lanjut Mustajab, dipasaran saat ini tidak sedikit produk kosmetika yang tidak memiliki izin BPOM. Ia pun menghimbau agar setiap pengelola klinik kecantikan untuk memeriksa label kemasan pada produk tersebut. Jika ada kecurigaan, segera hubungi BPOM untuk ditindak lanjuti.

Beberapa produk kosmetika yang pernah diungkap oleh BPOM yakni produk yang memiliki kandungan bahan-bahan berbahaya seperti Merkuri dan hydroquinone, produk impor yang tidak memiliki ijin edar,  hingga produk asli yang dipalsukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Selain pemaparan dari BPOM, dalam pertemuan ini juga menghadirkan narasumber yakni Dr. dr. M. Yulianto Listiawan, SpKK (K), FINS-DV, FAADV, dari Perdoski (Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Kelamin) Surabaya yang membahas Indikasi dan Efek Samping Alat-alat Medis Pada Klinik Kecantikan. (And)