Pembinaan dan Pengawasan Kualitas Air Minum PDAM

Pembinaan dan Pengawasan Kualitas Air Minum PDAM

Berdasarkan Permenkes RI No. 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Permenkes RI No. 736 tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, Dinas Kesehatan Kota mempunyai kewajiban melakukan pengawasan eksternal bagi penyelenggara air minum, berikut ini adalah hasil kegiatan pengawasan kualitas air hasil produksi PDAM Surya Sembada yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota:

pdam