Pelajari Penerapan BPJS dan Perda KTR KTM di Surabaya

Pelajari Penerapan BPJS dan Perda KTR KTM di Surabaya

Surabaya, eHealth. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berkesempatan mengunjungi Dinkes Kota Surabaya, hari Kamis (4/12/2014). Tujuan kunjungan rombongan dari kota yang berada di Provinsi Banten ini adalah untuk belajar mengenai sistem kesehatan di Kota Surabaya.

IMG_6009eRombongan ini terdiri dari Kepala Puskesmas serta bagian Sistem Informasi Kesehatan. Tidak hanya itu saja, ada juga dari Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan serta beberapa pejabat terkait. Mereka ingin mempelajari penerapan BPJS di Rumah sakit Pemerintah dan juga fasilitas tingkat pertama yakni Puskesmas. Selain BPJS, banyak hal yang ingin dipelajari oleh tim dari Dinkes Kota Tangerang Selatan, yakni penerapan Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok serta aplikasi SIK dalam pengumpulan data antar Puskesmas.

Ditemani Kepala Seksi Pendidikan dan pelatihan SDM Kesehatan Dinkes Kota Surabaya Hariyanto, SKM. Dalam paparannya, Hariyanto menjelaskan profil Dinkes Kota Surabaya serta penerapan BPJS di kota pahlawan ini.

Seusai pertemuan, dengan ditemani tim dari Sub Bagian Penyusunan Program Dinkes Kota Surabaya, rombongan berkeliling dari satu ruangan ke ruangan lainnya di kantor Dinkes, seperti ruang IT, SIK, Website untuk melihat secara langsung kinerja Dinkes Kota surabaya. (Fan)