Para Pengusaha Makanan Harus Perhatikan Kualitas Pangan yang Diproduksi

Para Pengusaha Makanan Harus Perhatikan Kualitas Pangan yang Diproduksi

Surabaya, eHealth. Masih banyak pengusaha di bidang produk makanan dan minuman yang belum mengetahui standar kualitas hygiene sanitasi sesuai yang ditetapkan pemerintah, terutama pengusaha skala rumah tangga. Hal inilah yang terus mendorong Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk terus melakukan sosialisasi terhadap keamanan pangan seperti hari Jumat, (15/05/2015).

Foto 1
KEAMANAN PANGAN: Mochammad Mukhlas saat menerangkan Hygiene Sanitasi Pengolahan Makanan di hadapan pengusaha Produk makanan dan Minuman di Dinkes Kota Surabaya, (15/05/2015). /And

Dalam sosialisasi yang bertajuk Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Keamanan Pangan ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari pengusaha produk makanan dan minuman di wilayah Surabaya. Beberapa narasumber yang berkompeten di bidang keamanan pangan hadir untuk memberikan materi, seperti Dinkes Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Pengolahan Pangan Universitas Widya Mandala, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Dinkes Kota Surabaya.

Salah satu narasumber, Mochammad Mukhlas, ST mengatakan bahwa hygiene dan sanitasi dalam sebuah pengolahan produk makanan adalah hal yang mutlak diperhatikan, karena kemanan dan kesehatan pangan berawal dari hygiene dan sanitasinya.

Hal ini telah diatur dalam UU Pangan No. 18 Tahun 2012 yakni Sanitasi Pangan adalah upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia maupun benda lain.

Para pengusaha makanan juga harus memperhatikan keamanan pada produk pangannya yang juga tercantum di UU Pangan Bab VII Pasal 71 yang menyebutkan setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan sehingga keamanan pangan terjamin.

Narasumber yang juga staf Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini menambahkan, ada empat faktor pencemaran yang biasanya terjadi pada makanan yang disajikan, yakni faktor pencemaran biologis yang adanya kandungan mikroba dalam makanan seperti bakteri, jamur, ataupun cendawan. Yang kedua adalah faktor pencemaran fisik seperti adanya rambut, debu, tanah dan kotoran lainnya. Ketiga yakni pencemaran kimia seperti dengan sengaja Bahan Tambahan Pangan kimia yang bukan untuk makanan seperti boraks, formalin, juga kandungan pestisida dalam makanan, mercury dan lainnya. Sedangkan yang keempat adanya pencemaran radioaktif seperti kandungan sinar alfa, neutron, debu kosmis.

Banyak akibat yang disebabkan oleh empat faktor pencemaran makanan diatas yang berupa gangguan kesehatan seperti diare, kecacingan, muntaber, hepatitis, keracunan makanan, gatal-gatal atau alergi serta gangguan kesehatan lainnya. “Penyakit ini dapat dicegah dengan pengelolaan makanan yang higienis (sehat) dan bersih,” ujar pria yang akrab disapa Mukhlas ini.

Selain faktor pencemaran diatas, lanjut Mukhlas, penyebab gangguan kesehatan yang berasal dari makanan, yakni bahan makanan yang mengandung racun atau bibit penyakit seperti mikroba atau virus. Lalu dari proses pengolahannya, seperti proses pemasakan yang kurang matang sehingga tumbuh kuman penyakit atau kuman penghasil racun dalam makanan seperti staphylococcus, salmonella, vibrio, clostridium. Dan yang terakhir dari proses konsumsinya, seperti makanan kadaluarsa, makanan rusak, atau makanan yang bukan untuk manusia.

Dari berbagai penyebab di atas, Mukhlas benar-benar menekankan kepada pengusaha yang hadir untuk menerapkan standar operasional prosedur keamanan pangan yang baik. Mulai dari tempat proses produksi pangan, orang-orang atau karyawan yang terlibat dalam produksi makanan, juga yang terpenting faktor makanan itu sendiri.

Ia berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas pengetahuan bagi para pelaku usaha produk makanan dan minuman ini dapat meningkatkan kualitas pangan yang sesuai yang disyaratkan pemerintah, terutama di wilayah Kota Surabaya. (And)