Menutup Lokalisasi Dolly, Cegah Penyebaran HIV

Menutup Lokalisasi Dolly, Cegah Penyebaran HIV

Surabaya, eHealth. Surabaya adalah salah satu kota di Indonesia yang telah memiliki Peraturan Daerah terkait HIV-AIDS yakni Perda Kota Surabaya No. 4 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Itulah sebabnya banyak Kota-kota lain yang datang ke Surabaya untuk mempelajari peraturan tersebut.

JABAT TANGAN. Kabid PMK dr. Mira Novia bertukar cinderamata dengan Kepala DPRD Kota Bandung. /fns
JABAT TANGAN. Kabid PMK Dinkes Kota Surabaya dr. Mira Novia bertukar cinderamata dengan Perwakilan DPRD Kota Bandung. /fns

Sebanyak 24 tamu bertandang ke kantor Dinas Kesehatan Kota Surabaya hari Selasa (31/03/2015). Mereka terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung yang berkunjung ke Kota Surabaya dalam rangka mempelajari Peraturan Daerah (Perda) HIV yang sudah lebih dahulu dibuat dan diterapkan di kota pahlawan ini sejak tahun 2013.

Rombongan dari kota kembang ini disambut oleh Kepala Bidang Pemberantasan masalah Penyakit (PMK) Dinkes Kota Surabaya dr. Mira Novia yang didampingi staf dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Surabaya. Dalam sambutannya, dr. Mira menjelaskan berbagai hal terkait aktivitas KPA Kota Surabaya dalam mempersempit ruang gerak penyebaran virus HIV, mencegah terjangkitnya korban baru, hingga kaitannya dengan ditutupnya tempat lokalisasi terbesar di Asia Tenggara yakni Gang Dolly untuk mencegah penyebaran HIV.

Pembahasan tersebut memicu diskusi antara pihak Dinkes Kota Surabaya dan tamu dari Bandung. Mereka mempertanyakan kelanjutan nasib warga (terdampak) yang terpaksa kehilangan sumber mata pencahariannya karena Dolly ditutup. Dan sebagian lain ingin memastikan bahwa eks. Pekerja Seks Komersial disana benar-benar berhenti menjajakan diri, bukannya justru mencari nafkah dengan cara yang sama di tempat lain. dr. Mira menegaskan, Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan begitu banyak pembekalan bagi warga-warga terdampak seperti pelatihan memasak, membuat kue, salon, rajut, bertukang, dan lain-lain.

Dengan adanya kunjungan ini, tim DPRD Kota Bandung berharap dapat menjadikan pembekalan yang didapat dari Dinkes Kota Surabaya sebagai materi pokok yang sangat membantu dalam menyusun Peraturan Daerah tentang HIV/AIDS di kota mereka nantinya. (Fns)