ISNPEKSI KTR DI WILAYAH SURABAYA PUSAT

ISNPEKSI KTR DI WILAYAH SURABAYA PUSAT

#Dulursehatsby. Inspeksi dan sosialisasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) oleh tim Satgas KTR Kota Surabaya terus digencarkan setiap bulannya. Di bulan September ini, Tim Satgas KTR menyasar di kawasan Surabaya Pusat. Satgas KTR dibagi menjadi 4 tim untuk melaksanakan inspeksi KTR antara lain di Kecamatan Tegalsari, Bubutan, Genteng, dan Simokerto. Dalam pelaksanaan Inspeksi KTR dilapangan, Tim Satgas mendatangi total sebanyak 46 tempat yang diawasi dan masih ada pelanggaran di 21 tenpat. Dimana pelanggaran tersebut meliputi ada orang yang merokok di lokasi KTR, ditemukan puntung rokok, tidak memiliki SK internal KTR, tidak memasang tanda larangan merokok, dan tidak menyediakan tempat khusus merokok khususnya di kantor/tempat kerja hotel, mall dan difasilitas umum lainnya. Lokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surabaya meliputi sarana fasilitas Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja/Kantor, dan tempat umum (Hotel, Restoran, Toko Swalayan, Jasa Boga, Terminal, Pelabuhan, Pasar Tradisional,Tempat wisata, Kolam Renang atau tempat umum lainnya). Adanya Perda dan Perwali KTR ini bukan untuk melarang orang atau individu untuk merokok, akan tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat dimana tempat yang diperbolehkan merokok dan tempat yang tidak boleh merokok demi kesehatan bersama. Pasalnya, asap rokok juga bisa mengganggu kesehatan bagi perokok pasif. Sementara itu isi Perda No. 2 tahun 2019 dan Perwali No. 110 tahun 2021 KTR yaitu Setiap orang yang melanggar di kawasan tanpa rokok dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 250.000 atau paksaan pemerintah berupa kerja sosial. Dan Setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab yang melanggar kawanan tanpa rokok dikenakan sanksi administratif berupa peringatan atau teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif maksimal Rp. 50 juta, atau pencabutan izin. #kawasantanparokok #sehatsurabayaku #surabayasehat #banggasurabaya