Bertujuan Sebagai Penilaian Kinerja Pelayanan Kesehatan serta Permasalahan di FKTP

Oleh : Ulit Taufiqoh

Surabaya, eHealth. Pelayanan kesehatan yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun pelayanan  rujuk maupun rujuk balik pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjut (FKRTL) akan berjalan secara baik saat petugas atau staf kesehatan sadar dan bertanggung jawab atas tugas masing-masing. Untuk lebih meningkatkan pemahaman akan hal tersebut, maka diadakannya pembinaan terpadu dalam rangka penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya.

Kegiatan yang dilaksanakan hari Jum’at (21/10/2016) bertempat di Graha Arya Satya Husada Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini bertajuk Pertemuan Pelaksanaan Pembinaan Terpadu Pengelolaan JKN di FKTP dan Uji Coba Penerapan Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBPKP) di Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya drg. Febria Rachmanita, MA berkenan membuka kegiatan ini sekaligus sebagai salah satu narasumber yang dihadiri peserta pembinaan dari Dinkes Provinsi Jawa Timur maupun Dinkes Kota Surabaya.

Selain Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, narasumber lain yang hadir sebagai pemateri pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jawa Timur dr. Herlin Ferliana, M.Kes serta Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding drg. Rias Ari Mukti, M.Kes.

Tujuan diadakannya pembinaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang program JKN, Penilaian Kinerja Pelayanan Kesehatan serta Permasalahan di FKTP dan Rujukan/Rujuk Balik FKRTL.

Dalam paparannya, dr. Herlin Ferliana, M.Kes menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Surabaya Sehat maka diperlukan tiga program yang harus berjalan bersama yakni Penerapan Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional.

Lanjut dr. Herlin Ferliana, M.Kes, selain itu Pelayanan yang hanya didasarkan pada niat baik saja tidak akan­­ cukup, karena jika tidak didukung dengan standar yang sesuai justru dapat  membahayakan banyak orang, maka diperlukaan pelayan kesehatan yang memenuhi standar untuk memuaskan masyrakat. Pada intinya Tujuan JKN sendiri yakni untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Pertemuan diakhiri dengan merangkum semua materi yang telah disampaikan serta dilanjutkan dengan diskusi dan penutup. (Ult)