Sekapur Sirih

Surabaya, eHealth. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, Lanjut Usia (Lansia) dan keluarga miskin.


Berita Terbaru

Para Pengusaha Makanan Harus Perhatikan Kualitas Pangan yang Diproduksi

Para Pengusaha Makanan Harus Perhatikan Kualitas Pangan yang Diproduksi

Surabaya, eHealth. Masih banyak pengusaha di bidang produk makanan dan minuman yang belum mengetahui standar kualitas hygiene sanitasi sesuai yang ditetapkan pemerintah, terutama pengusaha skala rumah tangga. Hal inilah yang terus mendorong Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk terus melakukan sosialisasi terhadap keamanan pangan seperti hari 

Ingin Pelajari Surabaya Sebagai Kota Sehat

Ingin Pelajari Surabaya Sebagai Kota Sehat

Surabaya, eHealth. Kota Surabaya kembali menjadi jujugan daerah lain untuk menimba ilmu mengenai penerapan kebijakan di bidang kesehatan. Kali ini, DPRD Kabupaten Luwuk Sulawesi Selatan berkunjung ke Dinas Kesehatan kota Surabaya untuk belajar mengenai penerapan Kota Sehat.

Foto 2
Nur Ilmiah menyerahkan plakat Surabaya kepada Arifin Ano sebagai cinderamata seusai mengunjungi Dinas Kesehatan Kota Surabaya, hari Senin, (11/05/2015). /And

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwuk Arifin Ano ini diterima oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan Dinkes Kota Surabaya Hariyanto, SKM dan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Nur Ilmiah, SKM. Dalam paparannya, Nur Ilmiah mengatakan bahwa Surabaya telah memulai menerapkan kota sehat sudah sejak medio tahun 2005 dan terus dilakukan pengembangan yang sesuai dengan pencanangan Kota Sehat dari pemerintah pusat tahun 2011, salah satunya dibentuk Forum Kota Sehat dengan anggota dari berbagai elemen masyarakat. Dalam kota sehat, lanjut Nur Ilmiah, terdapat sembilan tatanan yang dikelompokkan berdasarkan kawasan dan permasalahan khusus, yakni 1. Kawasan Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum, 2. Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, 3. Kawasan Pertambangan Sehat, 4. Kawasan Hutan Sehat, 5. Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, 6. Kawasan Pariwisata Sehat, 7. Ketahanan Pangan dan Gizi, 8. Kehidupan Masyarakat Sehat dan Mandiri, 9. Kehidupan Sosial Yang Sehat. Dari kesembilanan tatanan tersebut, Surabaya hanya tidak memiliki satu tatanan, yakni kawasan Pertambangan Sehat. Hal ini karena Surabaya memang tidak memiliki lokasi pertambangan.

Foto 1
Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Surabaya Nur Ilmiah (kanan berkerudung) saat menjelaskan mengenai Kota Sehat di Surabaya kepada anggota DPRD Kabupaten Luwuk di ruang rapat Dinkes Kota Surabaya. /And

Berbagai upaya dilakukan oleh Kota Surabaya untuk menjadikannya sebagai Kota Sehat, sehingga di tahun 2013, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada Kota Surabaya sebagai Kota Sehat sebagai kategori Swastisaba Padapa. “Sebenarnya Surabaya bisa meraih kategori yang lebih tinggi karena sudah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh (pemerintah) pusat. Namun karena penilaian (penghargaan) dilaksanakan secara berjenjang, maka Surabaya masih lulus di dua kategori. Nah, untuk tahun ini, diharapkan Surabaya akan kembali mengikuti penilaian Kota Sehat tingkat nasional,” ujar Nur Ilmiah. Pemberian penghargaan Kota Sehat kepada Surabaya di tahun 2013 karena kota ini memiliki beberapa prestasi yang patut dibanggakan dalam mewujudkan kota sehat, diantaranya adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Illegal Logging maupun kebakaran hutan, adanya Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR dan KTM), adanya program car free day setiap minggu, zona sekolah bebas Narkoba, banyaknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Surabaya, juga inovasi dan konsistensi dalam penataan RTH, pengelolaan sampah, dan penghematan energi, serta banyak prestasi lain terkait kota sehat. Dalam hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwuk Arifin Ano mengapresiasi beragam langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menyelenggarakan kota sehat. Ia berharap Kabupaten Luwuk dapat mengadopsi kebijakan Kota Surabaya terkait kota sehat dan mengembangkan sesuai dengan karakter di wilayah Kabupaten Luwuk. (And)