Tingkatkan Nilai Spiritual dalam Pelayanan Posyandu

Tingkatkan Nilai Spiritual dalam Pelayanan Posyandu
Drs. HM. Molik Latief Cht. MNLP memberikan pelatihan spiritual bagi kader posyandu di Surabaya.
Drs. HM. Molik Latief Cht. MNLP memberikan pelatihan spiritual bagi kader posyandu di Surabaya.

Surabaya, eHealth. Dinas Kesehatan Kota Surabaya bekerjasama dengan Yayasan Nurul Hayat kembali menyelenggarakan pelatihan bersifat spiritual bagi 500 kader Posyandu se-Kota Surabaya.

Pelatihan yang bertajuk Spiritual Motivation for Success (SMS) diadakan di Graha Sawunggaling lantai 6 Kantor Pemerintah Kota Surabaya, hari Kamis (21/03) mulai pukul 09:30 hingga 17:00. Acara ini bertujuan agar kader Posyandu memiliki bekal dan wawasan lebih terkait sisi spiritual masing-masing. Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini Kader Posyandu akan dapat mengembangkan potensi diri, membangun komitmen, dan mengaktualisasi diri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr. Esty Martiana Rachmie berharap agar para kader yang mengikuti pelatihan ini akan dapat lebih membantu program-program kesehatan yang dapat memberdayakan kesehatan masyarakat umum.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya, Dyah Katarina, menegaskan bahwa pemberian motivasi yang menitikberatkan pada spiritual sangatlah penting mengingat karakteristik tugas dari Kader Posyandu yang sangat kental dengan nilai sosial.

Pelatihan dinarasumberi oleh Tim dari Yayasan Nurul Hayat dengan trainer yang juga adalah ketua Yayasan Nurul Hayat Mohammad Molik Latief CHt.

Trainer SMS, Mohammad Molik Latief CHt. mengatakan bahwa kader sudah melakukan suatu kebaikan, menebar kebaikan dan juga tabungan energi positifnya semakin banyak.

“Bila mereka bekerja dengan semangat untuk ibadah, pastinya cara mengajar atau melayani akan berbeda dengan mereka yang melayani karena materi atau bahkan terpaksa,” tuturnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, peserta juga diharapkan lebih mampu memaknai setiap aktivitas hidupnya sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan, khususnya saat memberikan pelayanan terhadap warga dan melakukan tugasnya sebagai Kader Posyandu. (fns)