Tingkatkan Kepedulian, Cegah Anak Dari Pengaruh Negatif

Tingkatkan Kepedulian, Cegah Anak Dari Pengaruh Negatif
Pencegahan Kekerasan anak 1
Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat menyamapikan paparannya tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dihadapan ratusan undangan di Graha Sawnunggaling. (Dot)

Surabaya, eHealth. Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak dari gangguan negatif seperti narkoba, pornografi dan bullying. Walikota Surabaya Ir. Tri Rismaharini memberi arahan kepada seluruh Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di Surabaya untuk bersama-sama memberi perlindungan ekstra kepada siswa-siswinya. 

Bertempat di Graha Sawunggaling pada hari Selasa (13/09/2016), Walikota Surabaya Ir. Tri Rismaharini menghimbau seluruh Kepala Sekolah agar meningkatkan fasilitas sekolah untuk digunakan sebagai sarana beraktivitas. Dengan banyaknya aktivitas tidak hanya bertujuan untuk menghindarkan para murid dari gangguan negatif, tetapi juga meningkatkan kreatifitas dan daya saing anak-anak Surabaya dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga berpesan agar murid-murid yang terlambat masuk sekolah  jangan dibiarkan diluar sekolah. “Murid yang terlambat masuk sekolah, lalu tidak di ijinkan masuk sekolah. Berpotensi untuk membolos. Mereka sering kedapatan cangkruk di warung atau diwarnet. Situasi-situasi seperti ini yang mudah membawa mereka melakukan hal-hal negatif. Nanti kedepannya, untuk murid yang terlambat biarkan masuk sekolah. Beri hukuman yang mendidik didalam sekolah.”

Pencegahan Kekerasan anak 2
Salah seorang narasumber saat menyampaikan materi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. (Dot)

Para guru juga diminta peka terhadap perilaku dan kondisi semua anak didiknya. Bagaimana kondisi emosionalnya, perilaku serta sikapnya selama berada disekolah.

“Mari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kita perlakukan anak didik seperti anak kita sendiri. Kita tingkatkan kepedulian untuk mencegah mereka dari pengaruh-pengaruh negatif,” ungkap Walikota. (Dot)