Perubahan Kebijakan Bagi CJH

Surabaya, eHealth. Kepala Puskesmas se-Kota Surabaya kembali berkumpul di Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk mengadakan rapat rutin, hari Jum’at (27/5). Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengapresiasi kinerja seluruh staf Dinkes Kota Surabaya karena saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan sampling dan pemeriksaan di kantor yang beralamat di Jl. Jemursari No.197 ini tidak menemukan adanya kejanggalan. Dalam hal ini artinya bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh Dinkes Kota Surabaya selama ini efektif dan hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

 Selain itu, Kadinkes juga memaparkan rencaa pada tahun 2011 ini sebanyak lima Puskesmas Pembantu akan “naik pangkat” menjadi Puskesmas Induk, sehingga tahun Surabaya akan memiliki 58 Puskesmas Induk. Dengan bertambahnya Puskesmas di Surabaya, diharapkan agar Puskesmas terus meningkatkan mutu dan kualitasnya. “Sebab bila mutu dan kualitas Puskesmas bagus, maka kunjungan pasien juga akan meningkat,” tukas dr. Esty.

 Setelah pembukaan oleh Kadinkes, pertemuan dilanjutkan oleh bebarpa materi, salah satunya pemaparan oleh Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Kota Surabaya dr. Ina Aniati mengenai prosedur pemeriksaan kesehatan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kota Surabaya. dr. Ina menjelaskan ada perubahan kebijakan pelaksanaan tahun 2011. Kebijakan tersebut berupa:

  1. Pemeriksaan kesehatan I (dasar) di Puskesmas sesuai domisili.
  2. Pemeriksaan kedua /lanjutan /terkini (± 1 bulan sebelum berangkat), bagi semua CJH dapat dilaksanakan di semua Puskesmas atau RS rujukan (yang ditunjuk Walikota atau Kadinkes).
  3. Untuk CJH asal Surabaya dapat dilaksanakan di Puskesmas setempat.
  4. Pemeriksaan di embarkasi menunjuk KKP sebagai penanggung jawab.

 “Harapan dari perubahan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kondisi jemaah haji sebelum keberangkatan, menjaga agar jemaah haji selalu dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah sampai kembali ke tanah air dan mencegah terjadi transmisi penyakit keluar atau masuk oleh jemaah haji,” ujar dr.Ina.(Dot)