Periksa Status Kosmetik di Situs BPOM

Surabaya, eHealth. Tampil cantik merupakan harapan hampir semua wanita. Namun keinginan ini dimanfaatkan sebagian produsen dengan memasarkan produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya. Hal ini terbukti dari temuan BPOM RI sebanyak 74.067 produk dari 4.232 jenis kosmetik TIE dan mengandung bahan berbahaya.

“Pengawasan kita tidak bisa 100 persen. Masyarakat tetap harus berhati-hati,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Kompeten BPOM RI, T. Bahdar J. Hamid, pada temu media Kosmetik Berbahaya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk menghindari risiko zat berbahaya dari penggunaan kosmetik ilegal, Bahdar memberikan beberapa cara memilih kosmetik yang baik, yaitu sebagai berikut:

  1. Jangan pilih yang berkemasan rusak
    Kemasan yang rusak menandakan kosmetik tersebut mudah terpapar bahan berbahaya dari lingkungan sekitar. Membeli produk berkemasan rusak akan meningkatkan risiko terpapar bahan berbahaya dan radikal bebas di udara.
  2. Cek label
    Label kosmetik yang baik, kata Bahdar, sedikitnya memuat tiga hal, yaitu aturan pakai, peringatan atau efek samping, dan nomor notifikasi ijin edar. Kosmetik yang baik memuat aturan cara pakai yang benar.
  3. Cek di situs BPOM RI
    “Cek selalu di situs BPOM RI untuk kosmetik yang sudah memperoleh izin edar. Mulai Januari daftar ini sudah memuat nomer notifikasi izin edar,” kata Bahdar. Situs BPOM RI adalah www.pom.go.id. Kosmetik yang sudah memperoleh izin edar bisa dipastikan aman untuk digunakan. Hal ini dikarenakan produk sudah melalui tes yang ditetapkan BPOM RI terkait bahan, produksi, dan pengemasan.
  4. Waspadai pengelupasan
    Penggunaan kosmetik biasanya menimbulkan efek samping bagi penggunanya. Salah satu efeknya adalah pengelupasan kulit. Namun tidak semua pengelupasan menandakan kosmetik tidak berkualitas baik atau sedang berproses dalam kulit. “Kosmetik berkualitas baik umumnya tidak menimbulkan pengelupasan. Sementara kosmetik yang berbahaya mengakibatkan pengelupasan atau kulit memerah. Sebaiknya segera konsultasi ke dokter,” kata Bahdar. (fns/dari berbagai sumber)