Sekapur Sirih

Surabaya, eHealth. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, Lanjut Usia (Lansia) dan keluarga miskin.


Berita Terbaru

Bintan Pelajari Penerapan KTR dan KTM di Surabaya

Bintan Pelajari Penerapan KTR dan KTM di Surabaya

Surabaya, eHealth. Perda No. 5 tahun 2008 tentang KTR (Kawasan Terbatas Rokok) dan KTM (Kawasan Terbatas Merokok) yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya menarik perhatian Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau untuk berkunjung ke Dinkes Surabaya, 

Dinkes Gencar Lakukan Pengawasan KTR dan KTM

Dinkes Gencar Lakukan Pengawasan KTR dan KTM

Surabaya, eHealth. Rokok adalah produk yang berbahaya dan adiktif (menimbulkan ketergantungan) karena didalam rokok terdapat 4000 bahan kimia berbahaya yang 69 diantaranya merupakan zat karsinogenik (dapat menimbulkan kanker). Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah mengeluarkan Perda No. 5 Tahun 2008 dan Perwali No.25 

Timba Ilmu Mengenai Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan

Timba Ilmu Mengenai Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan

IMG_9448
Kunjungan Kab. Paser: Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan, Hariyanto SKM saat memaparkan profil Dinas Kesehatan dalam Kunjungan DPRD Kabupaten Paser, Balikpapan

Surabaya, eHealth. Para anggota DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya, hari Selasa (29/01) untuk menimba ilmu mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Surabaya, khususnya Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Diawal presentasi, Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan Dinkes Kota Surabaya Hariyanto, SKM memaparkan profil mengenai Dinkes Kota Surabaya serta profil Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

”Pada tahun ini kami akan mengadakan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, Red), salah satunya adalah Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagai payung hukum pelaksanaan kesehatan di kabupaten Paser,” ujar Ketua Pansus Dody Satwika Nasution, ST saat menyampaikan tujuan kunjungannya ke Dinkes Kota Surabaya.

Pansus DPRD Kabupaten Paser memilih Surabaya sebagai tempat studi banding, karena menurutnya kota yang terkenal akan Jembatan Suramadu ini merupakan kota yang telah terpenuhi segala sesuatunya. Alasan lainnya adalah Surabaya cukup dekat dekat Kabupaten Paser dibandingkan dengan kota lainnya.

Dengan kunjungan ini, Dody berharap Raperda yang tengah digodok ini nantinya bisa sebagai payung hukum yang bisa melindungi warganya, termasuk Perda Retribusi. (Ima)