Ketahui Kriteria Penilaian Lomba Posyandu “Smart & Healthy”
Surabaya, eHealth. Untuk meningkatkan citra Posyandu dan mewujudkan Posyandu yang cerdas serta sehat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan mengadakan Lomba Posyandu Smart & Healthy tahun 2011. Lomba itu akan diikuti oleh 93 Posyandu dari 31 Kelurahan. Pada pertemuan yang berlangsung di gedung Graha Arya Satya, hari Jumat (25/2), telah dibahas mengenai teknis penilaian.
Dinkes Kota Surabaya tercatat sudah tiga tahun berturut-turut mengadakan lomba Balita ”Smart & Healthy”. Pada tahun 2011 ini lomba Posyandu akan memulai babak penyisihannya pada bulan Maret hingga Mei 2011. Untuk babak selanjutnya yakni pada babak sepuluh besar akan dilaksanakan pada bulan Juni.
Tujuan diadakan Lomba Posyandu ”Smart & Healthy” yakni untuk mengoptimalisasi fungsi Posyandu sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang mencakup 5 fungsi pelayanan yaitu pemantauan, pertumbuhan, penyuluhan gizi dan kesehatan, imunisasi, pelayanan KB dan pelayanan kesehatan dasar. Di samping tujuan itu, tujuan lainya untuk meningkatkan strata Posyandu di Surabaya menjadi purnama dan mandiri.
Untuk penilaian tidak banyak yang berubah, seperti tahun sebelumnya, juri terdiri dari Dinkes Kota Surabaya, TP PKK, Akademi Gizi, Wahana Visi, Spektra, IBI dan Bapemas KB. Mereka akan menjuri pada babak penyisihan terlebih dahulu. Pada babak penyisihan itu kriteria penilaiannya akan dilihat kerapian administrasi yang bagus. Suatu administrasi bagus mencakup kelembagaan Posyandu, pengelolaan Posyandu serta kelengkapan administrasi.
”Jika administrasinya bagus, maka perjalanan Posyandu akan baik juga,” terang Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan Dinkes Kota Surabaya Hariyanto, SKM saat memberikan penjelasan kepada peserta tenaga kesehatan Puskesmas yang hadir.
Penilaian selanjutnya yakni melakukan observasi pelaksanaan hari buka Posyandu dan tes kemampuan kader. Akan dilihat intensitas hari buka Posyandu serta kemampuan kader 4 meja yaitu pendaftaran, penimbangan, pencatatan dan penyuluhan. Selebihnya penilaian yang telah dibahas pada pertemuan itu, juri akan melakukan investigasi peran serta masyarakat terhadap hasil kegiatan Posyandu tentang opini masyarakat mengenai Posyandu.
Tidak hanya itu, juri akan menanyakan tentang pembiayaan Posyandu dan keberadaan Pokjanal Posyandu di tingkat kecamatan. Program inovasi dan lima pelayanan di Posyandu. Penilaian terhadap kemampuan kader, inovasi Posyandu serta peran serta petugas kesehatan Puskesmas dan PLKB. Penilaian berikutnya yakni peran pembina Posyandu membentuk pembina (kader) Posyandu, susunan dan peran Posyandu dalam masyarakat.
Setelah melewati babak penyisihan, 10 Posyandu yang lolos akan masuk sebagai grup finalis. Pada penilaian babak kesepuluh besar tersebut, penilaian akan dilakukan secara pleno dimana Posyandu yang masuk pada 10 besar akan diundang kembali untuk mengikuti tahapan penilaian kedua. Pada pleno akan dihadiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas, PKK dan ibu Balita. Selanjutnya perwakilan Posyandu ini disebut dengan istilah grup finalis.
Kemudian grup finalis akan diberikan studi kasus mengenai penanganan di Posyandu. Studi kasus itu yang akan disesuaikan pada Perwali No. 20 tahun 2008 tentang Pos PAUD Terpadu, upaya pembinaan tim pokjanal Posyandu, upaya meningkatkan kemitraan, upaya regenerasi kader serta penanganan terhadap kasus gizi buruk dan kegiatan H-, H, dan H+.
Penilaian selanjutnya yakni upaya meningkatkan D/S (tingkat partisipasi Masyarakat) dan N/D (keberhasilan program Posyandu). Peran serta masyarakat dan peran serta lintas sektor misalkan kecamatan, kelurahan, PLKB, dan sebagainya.
Dari keseluruhan itu juri menilai ide kreatif, upaya kongkrit, keterlibatan semua wakil untuk mengambil perannya dalam memberikan solusi. Masalah sesuai dengan studi kasus yang di dapat pada grup finalis tersebut. (Ima)