Sistem Alur Jamkesmas Kota Surabaya Inspirasi Kota Palu

Surabaya, eHealth. Program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ternyata menginspirasi Pemerintah Kota Palu. Hari Senin (11/10), 10 orang dari Diklat Pimpinan IV Angkatan V Pemerintah Kota Palu melakukan  kunjungan untuk mengetahui sistem alur Jamkesmas yang ada di Kota Surabaya.

Kunjungannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terkait tema yang mereka ambil yakni ”Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin.” Sebelumnya mereka mendapatkan informasi bahwa sistem pelayanan Jamkesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kota Surabaya bagus, untuk itulah alasan utama Diklat Pim TK IV Angkatan V Pemerintah Kota Palu berkunjung ke Dinkes Kota Surabaya.

Pada kunjungan itu mereka disambut oleh Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Marisulis Setyowati, SKM dan Kepala seksi Pendidikan dan Pelatihan, Harianto, SKM. Pada kunjungan tersebut, mereka mengutarakan kesulitannya mengkategorikan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan pelayanan Jamkesmas.

Pada pelayanan Jamkesmas di Kota Surabaya, dijelaskan oleh Marisulis, bahwa Dinkes Kota Surabaya wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin yang datang ke Puskesmas, namun untuk kriteria miskin itu dari Bapemas KB (Badan Pemberdayaan Masyarakat & Keluarga Berencana) yang disinkronisasikan dengan data kependudukan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

Diungkapkan oleh Ir. Erni Wati, M.Si sebagai pembimbing observasi lapangan pada Diklat PIM TK IV Angkatan V Pemerintah Kota Palu bahwa pelayanan Jamkesmas di Kota Surabaya ini sudah bagus, sehingga ingin menerapkan di tempatnya setelah Diklat ini usai.

Hal itu pun juga diamini oleh I Komang Gede Woliantara, SKM, M.M, M.Kes, Kepala Seksi Perencanaan Dinkes Kota Palu, ”Kita banyak belajar mengenai optimalisasi pelayanan bagi masyarakat miskin, disini sistemnya sudah bagus, jalinan kerjasama  sudah bagus, bahkan sudah mempunyai perjanjian atau MoU dengan Rumah Sakit,” ungkapnya.

Lanjut ia katakan bahwa di Pemerintah Kota Palu, pelaksanaan Jamkesmasnya belum optimal karena yang berhak menerbitkan SKM itu hanya kelurahan, kalau disini dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan Bapemas KB dan disinkronisasikan dengan Dispendukcapil terlebih dahulu baru diterbitkan,” terang I Komang.

Untuk itu ia berharap sistem pelayanan Jamkesmas yang ada di Kota Surabaya bisa diterapkan di Pemerintah Kota Palu. Mereka pun berterima kasih atas sambutan dan informasi yang sudah diberikan kepadanya.(Ima)