Evaluasi untuk Perbaiki yang Kurang
Surabaya, eHealth.Sudah menjadi agenda rutin, rapat Kepala Puskesmas se-Surabaya. Rapat tersebut untuk mengadakan evaluasi mengenai pemeriksaan Calon Jamaah Haji (CJH) dan evaluasi Program Kesehatan Ibu dan Anak di Kota Surabaya pada triwulan kedua tahun 2011. Kali ini rapat Kepala Puskesmas (Kapus) diadakan di Graha Arya Satya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, hari Senin (26/9).
Selain evaluasi, rapat yang hadiri oleh 58 Kepala Puskesmas se-Surabaya itu juga membahas dan berkoordinasi mengenai verifikasi proposal Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas), kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengenai Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2011.
Pada evaluasi pemeriksaan CJH di Puskesmas ditunjukkan beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi di beberapa Puskesmas. Salah satu hasil temuan selama proses pemeriksaan CJH yakni masih ditemukan buku hijau yang belum ada tanda tangan penerimanya. Hal itu akan menyulitkan petugas terhadap status CJH ketika diadakan pemeriksaan kesehatan.
Untuk itu Sufiah Rachmawati, SKM, Kepala Seksi Kesehatan Khusus Dinkes Kota Surabaya berharap untuk pemeriksaan berikutnya agar memperbaikinya sehingga tidak menyulitkan petugas yang memeriksa di Puskesmas.
Pada pertemuan kepala Puskesmas juga dibahas mengenai evaluasi program kesehatan ibu dan anak di Kota Surabaya pada triwulan kedua tahun 2011. Dikatakan oleh Kepala Seksi Kesehatan Dasar Dinkes Kota Surabaya dr. Kartika Sri Rejeki bahwa capaian masih dibawah target dan kesenjangan antara indikator lebih dari 5 persen. Untuk itu akan diadakan tindak lanjut dengan pemantauan wilayah setempat melalui supervisi fasilitatif (APBD II tahun 2011).
Selain evaluasi itu, juga dibahas mengenai kekerasan pada perempuan dan anak dari program Bapemas KB. Program itu sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak. Upaya promotif dan preventif dilakukan dengan kegiatan pemberdayaan keluarga dan peningkatan kualitas pendidikan.
Selain itu juga dilakukan upaya proteksi perlindungan dan penegakan hukum bagi korban dengan meningkatkan partisipasi perempuan dan anak atau diri sendiri dengan tujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan tersebut.
Tidak hanya berhenti disitu, upaya berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait juga dilakukan. Mulai dari masyarakat, organisasi keagamaan, pemerintah dan aparat berwenang untuk bahu-membahu menyadarkan para pihak yang berpotensi terjadinya tindak kekerasan serta optimalisasi peran pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPT-P2A) Kota Surabaya.(Ima)