Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Surabaya, eHealth. Kemajuan pembangunan yang digerakkan oleh modernisasi dan industrialisasi serta globalisasi telah memberikan pengaruh positif juga memberikan pengaruh negatif. Masalah kesehatan kerja yakni adanya Penyakit Akibat Kerja (PAK), Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) serta Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) yang disebabkan adanya interaksi antara pekerja dengan alat, metode, bahan dan proses kerja serta lingkungan kerja. Untuk melindungi masyarakat dari Penyakit Akibat Kerja itu, maka Dinas Kesehatan Kota Surabaya merangkulnya dengan Unit Kesehatan Kerja (UKK).

Saat ini sebanyak 40 Pengusaha informal dan non formal berkumpul di Aula Graha Arya Satya Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk mengikuti pembinaan mengenai UKK. Pembinaan itu sebagai upaya untuk menjalin hubungan harmonis antara para pengusaha dengan Puskesmas yang ada di wilayahnya, sehingga kesehatan pagi pekerja bisa tercover dengan baik.

Keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk mencegah terjadinya PAK, PAHK dan KAK. Untuk itu, para pengusaha yang hadir diberikan materi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disampaikan oleh Erwin Dyah N dari RSUD Dr. Soetomo. K3 adalah upaya untuk memelihara keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani bagi tenaga kerja, hasil karya dan budayanya untuk meningkatkan kesejahteraan (kualitas hidup) tenaga kerja dan masyarakat.

UKK bertujuan membawa tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif di tempat kerja. Kriteria tenaga kerja yang aman adalah bebas dari kecelakaan, kondisi bebas nyeri, cedera atau kerugian, penyakit, kerusakan properti dan berhentinya proses.

Pada tahapan pertama, UKK mencegah agar kecelakaan tidak terjadi. Namun, jika kecelakaan sudah terjadi, maka dengan adanya UKK pihak manajemen perusahaan (pengusaha) dapat meminimalkan kerugian yang terjadi akibat kecelakaan tersebut. ”Manajemen harus menyediakan tempat yang aman dan sehat bagi pekerjanya,” jelas Dyah.

Untuk itu, pihak perusahaan diharapkan memeriksa penyakit yang diderita para pekerja sebelum memulai bekerja ditempat tersebut, sehingga jika terdapat penyakit pada karyawannya bisa terdeteksi apakah penyakit tersebut akibat kerja atau sebelumnya sudah mempunyai penyakit itu.

Program UKK itu dapat berhasil jika para pengusaha dan Puskesmas bersinergi untuk memikirkan kesehatan karyawannya. ”Para pekerja saat ini masih berkutat masalah pangan sehingga masalah kesehatan dikesampingkan. Siapa lagi yang memikirkan kesehatan mereka selain tempat mereka bekerja mencari nafkah,” paparnya.

Jika kesehatan tidak terakomodir dengan baik maka kerugian yang didapat akan semakin besar. Diberikan contoh jika karyawannya sakit, maka tentunya tidak bisa menjalankan aktifitasnya, sehingga perusahaan akan rugi. Untuk itu ia berharap para pengusaha memikirkan kesehatan karyawannya.(Ima)