Sekapur Sirih

Surabaya, eHealth. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, Lanjut Usia (Lansia) dan keluarga miskin.


Berita Terbaru

Warga Terkesan Pemkot “Jemput Bola”Melalui Bakti Sosial

Warga Terkesan Pemkot “Jemput Bola”Melalui Bakti Sosial

Surabaya, eHealth. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Surabaya kembali menyelenggarakan program bakti sosial kesehatan dan pelayanan terintegrasi. Kali ini bakti sosial dilaksanakan di Lapangan Bongkar, RW 13 Keputran Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Surabaya, hari Kamis (05/03/2015). Wali Kota Surabaya, Ir. Tri Rismaharini, MT berkesempatan 

Pelihara Ikan Cupang Untuk Berantas Jentik Nyamuk

Pelihara Ikan Cupang Untuk Berantas Jentik Nyamuk

Surabaya, eHealth. Jentik nyamuk di wadah-wadah penampungan air merupakan ciri berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti betina, penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Bagaimana mengatasi pertumbuhan jentik nyamuk di lingkungan rumah? Salah satu tempat favorit bagi nyamuk untuk bertelur dan berkembang biak adalah kamar mandi. Selain 

Pindah ke UPTSA Mulai Tanggal 2 Maret 2015

Pindah ke UPTSA Mulai Tanggal 2 Maret 2015

Surabaya, eHealth. Mulai hari Senin ini (02/03/2015), seluruh pelayanan perijinan bidang kesehatan yang semula berada di kantor Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jl. Jemursari No. 197, kini berpindah alamat di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Pemerintah Kota Surabaya, Jl. Menur No. 31C Surabaya.

IMG_7198e
Surat Pengumuman No. 440/5014/436.6.3/2015 tentang Pemberitahuan Perijinan Dinkes Kota Surabaya pindah ke UPTSA. /And

Hal ini sesuai dengan Pengumuman Dinas Kesehatan Kota Surabaya No. 440/5014/436.6.3/2015 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, drg. Febria Rachmanita. Pemindahan perijinan bidang Kesehatan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengurus perijinan di satu lokasi.

Untuk jam pelayanan tetap dibuka seperti biasa, yakni hari senin-kamis buka pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB, Jumat pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, untuk hari sabtu, minggu dan hari besar pelayanan tutup.

Adapun jenis pelayanan di bidang kesehatan yakni Surat Ijin Praktik Dokter, Surat Ijin Kerja Bidan, SIPPP dan SIPPG (Perawat), Surat Ijin Praktik Apoteker, SIK Tenaga Kefarmasian, Refraksionis Optisien, Fisioterapis, Okupasi Terapis, Radiografer, Terapis Wicara, SIPT dan STPT, Rumah Sakit, Klinik Utama dan Klinik Pratama, Klinik Kecantikan Utama dan Pratama, Sarana Pengobatan Tradisional, Apotek, Toko Obat, Catering, laik Sehat Restoran, Laik Sehat Hotel, Depo Air Minum, Pest Control, serta Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Semua perijinan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perijinan bidang kesehatan, dapat menghubungi nomor telepon (031) 5982284, 5982306, Faximile (031) 5967163. (And)