Surabaya, eHealth. Posyandu Melati II yang bertempat di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri menjadi Posyandu keenam yang menjadi jujugan tim juri dalam babak 15 besar Lomba Posyandu Smart & Healthy Tahun 2011, dimana dalam penilaian kali ini tidak lagi berbentuk “lima meja” seperti biasanya.
Kedatangan tim juri yang berasal dari Dinkes Kota Surabaya, Ikatan Bidan Indonesia, dan Akademi Gizi Surabaya ini disambut langsung oleh Kepala Puskesmas Jeruk dr. Ratih Sekar Ayu dan beberapa staf Puskesmas, Lurah Jeruk, lintas sektor, tokoh masyarakat setempat, dan juga kader Posyandu Melati II itu sendiri.
Kepala Puskesmas Jeruk dr. Ratih mengungkapkan kebanggan akan Posyandu binaan Puskesmas yang beralamat di Jl. Raya Menganti Jeruk 277A ini bisa diapresiasi dan memperoleh kesempatan untuk menunjukkan performa Posyandunya. “Kalau tidak ada penilaian, maka tidak ada proses pembelajaran,” katanya.
Sebagai salah satu finalis lomba Posyandu, Tim Juri yang dipimpin oleh Ir. Luki Mundiastuti, SKM dari Akademi Gizi Surabaya ini menuturkan bahwa tatacara penilaian kali ini tidak lagi berbentuk “lima meja” atau yang bersifat prosedural yang menilai tata cara kinerja Posyandu dari tahap pendaftaran hingga penyuluhan. Sebagai gantinya, tim juri menginstruksikan simulasi rapat.
“Simulasi rapat ini tidak ditujukan untuk memberikan jawaban kepada para juri. Namun untuk melihat sejauh mana cara koordinasi peserta rapat dalam membahas permasalahan yang ada,” lanjut Luki.
Tujuan dari penilaian ini adalah melihat bagaimana Posyandu dibangun, dan apakah Posyandu Melati II menerapkan tiga prinsip pembangunan Posyandu.
“Tiga prinsip tersebut adalah Posyandu dilaksanakan oleh masyarakat, Posyandu memiliki kegiatan di bidang kesehatan, dan Posyandu harus mendapat dukungan dari lintas sektor,” jelas Luki.
Simulasi rapat yang diberi waktu 45 menit tersebut diikuti oleh Kepala Puskesmas, Ketua Posyandu dan para kader, Ibu Lurah, Bapak RT dan RW, dan Camat Kecamatan Lakarsantri. Mereka diwajibkan mendiskusikan permasalahan yang disampaikan oleh juri dari Dinkes yaitu Denok, yang meliputi empat hal yaitu yang pertama adalah bagaimana upaya pemerataan kemampuan pada kader Posyandu, sedangkan yang kedua adalah bagaimana upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi Posyandu, ketiga yakni gagasan pemanfaatan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk meningkatkan N/ D, dan yang terakhir adalah bagaimana upaya dari lintas sektor apabila ditemukan Balita gakin berstatus gizi buruk.
Rapat yang berlangsung tepat waktu itu berhasil melibatkan peran semua pihak untuk memberikan suaranya terkait topik yang sedang dibahas. Setelah rapat selesai, Luki memberikan testimoninya. Menurutnya, pemerataan peran kader Posyandu harus selalu diupayakan, sehingga masing-masing kader tidak hanya memahami satu jenis tugas saja, namun sanggup meng-handle tugas rekan-rekannya.
Adapun penilaian belum dapat dipaparkan hasilnya disebabkan tim juri harus membandingkannya dengan hasil penilaian dari Posyandu finalis lain.
Menanggapi penjurian lomba Posyandu, Endah, Ketua Posyandu Melati II, mengungkapkan rasa syukurnya. “Masukan dari juri sangat baik, bisa dijadikan masukan bagi kita selaku kader Posyandu,” katanya. “Selama ini kita memang belum pernah mengadakan diskusi seperti ini. Kita hanya melakukan laporan kunjungan ke RT atau RW.”
Wanita yang sudah tiga tahun memimpin Posyandu ini juga mengungkapkan, “Penjurian ini juga sekaligus mengingatkan kita bahwa Posyandu masih butuh dukungan dari tokoh masyarakat.”(Fns)