Profile Puskesmas
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PUCANG SEWU
- Identitas Puskesmas
- Nama : Puskesmas Pucang Sewu
- Nama Kepala : drg. Ummi Latifah
- Alamat : Jln. Pucang Anom Timur No. 72
- No. Telp : (031) 5018527
- Status Akreditasi : Paripurna
Motto
“Siap Melayani dengan Sepenuh Hati”
Visi
Menjadi Puskesmas Pilihan Masyarakat dengan pelayanan yang bermutu, untuk mewujudkan masyarakat sehat di wilayah kerja Puskesmas Pucang Sewu
Misi
- Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, merata bagi keluarga dan masyarakat.
- Meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Mengembangkan pelayanan kesehatan demi terwujudnya kepuasan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, cerdas, dan peduli kepada masyarakat.
MAKLUMAT PELAYANAN
Info Layanan
-
- Jam Layanan
- Pelayanan Pagi Hari
- -Senin – Kamis : 07.30 – 14.30
- -Jumat : 07.30 – 11.30
- -Sabtu : 07.30 – 13.00
- Pelayanan Sore Hari
- -Senin – Jumat : 14.30 – 17.30
- Pelayanan
- Pelayanan Umum
- Pelayanan KIA
- Imunisasi
- Pemeriksaan Ibu Hamil
- KB dan IVA/IMS
- Pelayanan Gigi
- Pelayanan Kestrad
- Pijat Bayi
- Akupuntur dan Akupresure
- Pelayanan Psikologi
- Pelayanan DDTK
- Pelayanan Konseling dan Gizi
- Pelayanan TB dan KTH
- Kelas Catin (Calon Pengantin)
- Pelayanan Kesehatan Lingkungan
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan Swab
- Pelayanan Vaksin Covid-19
- Pelayanan Unggulan
- Santun Lansia
- Pelayanan DDTK
- Pelayanan TB dan KTH
- Pelayanan Battra
- Pelayanan Kelompok Rentan
- Pelayanan Luar
- Pustu : Puskesmas Pembantu Baratajaya
- No. Telp Pustu : 081931543599
- Poskeskel : Poskeskel Kertajaya, Poskeskel Pucang Sewu, Poskeskel Baratajaya
- No. Telp Poskeskel : Kertajaya (085732006212), Pucang Sewu (082189568330), Baratajaya (089690905572)
- Persyaratan Pelayanan :
- Nomer Antrian Pada Poli yang telah dipilih oleh pasien yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
- Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (apabila sudah mempunyai BPJS) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data.
- Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Surat Rujukan.
- Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

INFORMASI MEDIA SOSIAL & PENGADUAN
Call Center / WA | Media Center / 6285732006212 – 6281288151910 |
@puskesmaspucangsewu | |
pkmpucangsewu@gmail.com |
Tata Cara Untuk Pengaduan
Standar Pelayanan
HASIL SURVEY
KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2023
