Lokasi Pendataan Pindah ke Kantor Dinkes Kota Surabaya

Lokasi Pendataan Pindah ke Kantor Dinkes Kota Surabaya

Surabaya, eHealth. Pendataan kartu Jamkesmas lama keluaran tahun 2008 oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya selama empat hari sejak hari Sabtu, 1 hingga 4 Maret 2014, kini diperpanjang hingga Jumat besok. Namun, jika sebelumnya pendataan Jamkesmas dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, mulai hari ini lokasi pendataan dipindah ke kantor Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jl. Jemursari No. 197, Surabaya.

Warga mendaftarkan keanggotaan Jamkesmasnya di kantor Dinkes Kota Surabaya. (/and)
Warga mendaftarkan keanggotaan Jamkesmasnya di kantor Dinkes Kota Surabaya. (/and)
Menurut Kepala Seksi Jamkesmas Dinkes Kota Surabaya, Marisulis, SKM, perpanjangan waktu pendataan warga pemegang kartu Jamkesmas lama dilakukan karena untuk menampung banyaknya warga yang belum mendaftarkan diri.

Bagi warga yang ingin ke kantor Dinkes Kota Surabaya, diharapkan membawa persyaratan yang telah ditentukan, yakni foto kopi KTP, KSK dan kartu Jamkesmas lama yang berwarna hijau masing-masing satu lembar. Jika kartu Jamkesmas lama hilang, diharuskan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 150 milyar untuk meng-cover warga Surabaya pemegang kartu Jamkesmas lama yang nantinya akan diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Diperkirakan, sebanyak 200 ribu warga Surabaya yang masih memegang kartu Jamkesmas lama yang berwarna hijau dan tidak mendapatkan kartu Jamkesmas baru di tahun 2012 lalu. Padahal, jika tidak mendapat kartu Jamkesmas baru, mereka tidak ter-cover program JKN yang dilaksanakan awal tahun 2014 ini karena kartu Jamkesmas keluaran tahun 2008 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.

Setelah berkas diterima, nantinya akan diverifikasi kembali oleh Dinkes Kota Surabaya, jika syarat telah terpenuhi, instansi yang terletak di Jl. Jemursari No. 197 ini mengajukan mereka ke BPJS untuk menjadi peserta JKN.

Sedangkan untuk kartu Jamkesmas yang baru dengan warna dasar biru masih berlaku dan secara otomatis sudah masuk dalam program kepesertaan BPJS sebagai Penerima Bantuan Iuran. (And)