Klinik Kecantikan Harus Hati-hati Memilih Alat Kosmetik

Surabaya, eHealth. Banyaknya klinik kecantikan di Kota Surabaya tidak lepas dari pengawasan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, maka para pemilik dan dokter dari klinik kecantikan di Surabaya diundang oleh Dinkes Kota Surabaya untuk menghadiri pertemuan dan tanya jawab seputar kosmetika.

Pertemuan yang diadakan di Graha Arya Satya Husada Dinkes Kota Surabaya, hari senin (17/10) ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian secara terkoordinasi oleh Dinkes Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr. Esty Martiana Rachmie yang membuka pertemuan tersebut mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya ini berperan sebagai motivator dan regulator dalam menangani standarisasi dan pembinaan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan sarana kesehatan.

Pertemuan yang dihadiri oleh pemilik atau penanggung jawab serta dokter dan dokter gigi dari klinik-klinik kecantikan yang ada di Surabaya ini menghadirkan dua narasumber dari bidang kesehatan kulit dan kelamin yang memberikan ceramah tentang efek samping penggunaan kosmetik dan kompetensi dokter dalam pelayanan medik estetika.

dr. Diah Mira Indramaya, SpKK dari SMF Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin RSUD Dr. Soetomo memberikan paparan tentang efek samping penggunaan kosmetika, antara lain:

·   Reaksi yang tidak diinginkan dari penggunaan kosmetik yang membahayakan kesehatan;

·   Efek yang membahayakan;

·   Meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kosmetika;

·   Setiap bahan yang kontak dengan kulit termasuk bahan kosmetika dapat menyebabkan kelainan pada kulit.

“Cara penanggulangan dari efek negatif kosmetik antara lain menghentikan pemakaian, pemeriksaan klinis, pengobatan, serta mencari kosmetika penyebab,” katanya. Pemberian edukasi cara penggunaan kosmetik yang benar, penggunaan kosmetik yang hipoalergenik (tanpa PPDA, lanolin, bau, warna) serta melakukan uji kulit terhadap kosmetik yang akan dipakai dapat menjadi cara pencegahan yang baik.

Dr. M. Yulianto Listiawan, dr. SpKK (K) dari Persatuan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (PERDOSKI) Surabaya memberi paparan tentang kompetensi dokter umum dalam pelayanan medik estetika. Dia mengemukakan elemen-elemen kompetensi, antara lain landasan kepribadian, penguasaan ilmu dan keterampilan, kemampuan berkarya, sikap menurut tingkah keahlian, serta pemahaman berkehidupan masyarakat sesuai dengan keahlian.(Fns)