Hubungi Hotline PPT P2A Bila Terjadi Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Surabaya, eHealth.Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kerap terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya keluarga. Kebanyakan yang menjadi korban adalah anak-anak dan kaum perempuan. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan serius terhadap permasalahan ini, salah satunya adalah penanganan medis dari Puskesmas.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bapemas dan KB Kota Surabaya Ana Fajriyatin, S.STP mengatakan bahwa fenomena KDRT di Kota Surabaya ibarat gunung es.”Hanya sedikit kasus yang terlihat di masyarakat, namun sebenarnya yang terjadi kasus (KDRT, Red) tersebut cukup banyak,” ujar Ana saat menyampaikan materinya saat pertemuan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-P2A) yang bertempat di Graha Arya Satya Husada Dinas Kesehatan Kota Surabaya, hari Selasa (18/10).
Ana menambahkan, masih berulangnya KDRT ini dipicu masih enggannya korban melapor bila terjadi tindak kekerasan. Karena itu, keberadaan Puskesmas dalam masyarakat diharapkan mampu menjadi fasilitator yang baik dalam penanganan masalah KDRT. Petugas medis pun juga harus peka bila menerima pasien.
Untuk petugas medis bila ada pasien yang menderita luka badan, harus diteliti lebih lanjut apakah luka tersebut karena disengaja atau tidak,” ungkap Ana di hadapan 58 perwakilan Puskesmas.
Lebih lanjut Ana menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya pada fisik semata, namun juga ada kekerasan secara psikis, seksual dan ekonomi.
Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Puskesmas di Surabaya diharapkan mampu menjadi koordinator pelayanan medis. Apabila diketahui ada korban kekerasan, masyarakat bisa melapor ke Puskesmas. Nantinya Puskesmas bisa mencatat data diri korban dan segera melapor ke kecamatan, sebab Kecamatan memiliki PKBM (Pusat Krisis Berbasis Masyarakat)
PKBM sendiri adalah salah satu wadah pelayanan berbasis masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum serta perlindungan perempuan dan anak. PKBM ini telah ada di 31 Kecamatan di Kota Surabaya.
Selain itu, perlu juga adanya tindakan pencegahan dan penanganan seperti promotif dan preventif; perlindungan dan penegakan hukum bagi korban; koordinasi seluruh pihak terkait; dan optimalisasi peran Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Bila terjadi tindak atau korban kekerasan, masyarakat dapat langsung menghubungi Hotline PPT-P2A di nomor 7003-9191,” pungkas Ana.(Dot)