DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA MEMUSNAHKAN OBAT-OBAT KADALUWARSA SEBAGAI KOMITMEN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KESEHATAN MASYARAKAT

DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA MEMUSNAHKAN OBAT-OBAT KADALUWARSA SEBAGAI KOMITMEN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KESEHATAN MASYARAKAT

#DulurSehatSby Dalam upaya menjaga kualitas dan keamanan obat yang beredar di wilayahnya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melakukan pemusnahan obat-obatan yang telah melewati masa kadaluwarsa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan obat di Kota Surabaya, Tim Binwas telah memusnahkan ratusan obat dari berbagai apotek dan toko obat di Kota Surabaya yang telah melewati masa kadaluwarsanya. Obat-obat yang telah kadaluwarsa ini dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tindakan pemusnahan obat yang telah kadaluwarsa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Obat-obat yang sudah kadaluwarsa dapat menjadi bahaya jika dikonsumsi.


Dinkes Kota Surabaya menghimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan. Periksa tanggal kadaluwarsanya sebelum menggunakan. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya masalah kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan obat yang sudah tidak layak konsumsi.
Kegiatan pemusnahan obat ini merupakan bagian dari program rutin setiap minggunya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya setelah melakukan Pembinaan dan Pengawasan di beberapa apotek dan toko obat di Kota Surabaya. Hal ini merupakan sebagai langkah upaya menjaga kualitas obat-obatan yang diperlukan guna menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat Kota Surabaya.
@surabaya
#surabayahebat
#banggasurabaya
#sehatsurabayaku