Agar Perusahaan Sadar Akan Pentingnya Kesehatan Pekerjanya

Surabaya, eHealth. Sempat terhenti selama beberapa tahun, kegiatan Unit Kesehatan Kerja mulai bangkit kembali. Agar kesehatan di lingkungan kerja tetap terjaga, maka tiap perusahaan dalam bidang apapun diwajibkan bertanggung jawab atas kesehatan para pekerjanya.

Bertempat di Hotel Country Heritage Surabaya, hari Selasa (19/7), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Unit Kesehatan Kerja (UKK) yang bekerjasama melibatkan Lintas Sektor yaitu Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Surabaya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta pihak swasta seperti Coca Cola.

“Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar pihak perusahaan menyadari pentingnya kesehatan bagi pekerja-pekerjanya, agar pekerjaan menjadi lebih optimal,” kata Poerwanto, staf bagian Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jawa Timur.

Keterlibatan sektor swasta disebabkan karena kesehatan kerja memiliki ilmu yang multidisiplin, setiap pihak tidak dapat bekerja sendiri.

“Sosialisasi ini kita prioritaskan dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan perusahaan,” lanjut Poerwanto. Pria 42 tahun ini berkesempatan menyampaikan materi seputar lingkup kesehatan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencatatan pelaporan. “Materi dari Disnaker sendiri meliputi pengawasan tenaga kerja yang memang merupakan Tupoksinya, dan dari KKP adalah tentang kesehatan di pelabuhan yang selama ini mereka laksanakan.”

Poerwanto berpendapat sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan, disebabkan banyaknya perusahaan-perusahaan besar di kota sebesar Surabaya yang kurang diawasi kesehatannya oleh Disnaker.

“Pengawas kesehatan kerja di Disnaker sudah berkurang, banyak dari mereka pindah ke dinas-dinas lain dan sayangnya tidak ada penggantinya,” sesal Poerwanto. “Maka melalui acara ini kita berusaha membantu teman-teman di Disnaker untuk secara rutin membina lagi kesehatan di tempat kerja.”

Tempat kerja yang dimaksud tidak hanya berupa perusahaan formal, namun juga Puskesmas, Rumah Sakit, atau sektor informal seperti pengrajin dan jurnalis.

Pria yang mengabdi di Dinkes Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2000 ini pun mengemukakan harapannya tentang rencana tindak lanjut dari sosialisasi ini. “Mereka yang di Puskesmas misalnya, wajib mengirim laporan bulanan yang terkait dengan kesehatan kerja pekerjanya,” lanjutnya. Setiap perusahaan diwajibkan untuk secara berkala memeriksakan kesehatan pekerjanya kemudian melaporkan hasilnya ke Disnaker.

“Setiap karyawan harus melapor jika menderita penyakit, dan jika sehat harus tetap melakukan check up,” tukasnya.

Saat ini, tutur Poerwanto, pihak Disnaker sedang menjaring informasi perkembangan penyakit akibat hubungan kerja, juga melakukan suntik imunisasi Hepatitis B yang wajib bagi tenaga kesehatan. Imunisasi sebisa mungkin dilakukan setiap tahun, disebabkan oleh tingginya risiko terjangkit Hepatitis B untuk tenaga kesehatan.(Fns)