PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN KEGIATAN USAHA REKREASI HIBURAN UMUM DI KOTA SURABAYA



#DulurSehatSby. Upaya serius Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA) kembali diwujudkan melalui aksi pengendalian dan pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Sabtu dini hari, (21/12/2024), Dinas Kesehatan Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Pol PP, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK), OPD dan multi sektor lainnya menggelar inspeksi Napza di sejumlah tempat hiburan.
Inspeksi berjalan lancar dan tertib, total sebanyak 93 orang pengunjung dari dua lokasi yang di inspeksi dengan melakukan tes urine secara langsung di lokasi dan semuanya dinyatakan negatif dari narkoba. Hal ini menunjukkan sikap kepatuhan dan kesadaran akan bahaya narkoba.
Langkah ini bukan hanya sebagai deteksi dini, tetapi juga bentuk komitmen nyata Surabaya dalam menciptakan lingkungan bebas NAPZA, khususnya di ruang-ruang publik yang kerap menjadi titik rawan.
Tak hanya Napza, inspeksi ini juga dilakukan mulai dari pengecekan perizinan usaha, kesesuaian tata ruang dan bangunan, pengecekan perdagangan minuman beralkohol, hingga pengecekan pengunjung yang berusia 18 tahun kebawah.
Melalui kegiatan ini, Surabaya menegaskan kembali statusnya sebagai kota yang peduli akan kesehatan dan keselamatan warganya. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan kota ini lebih aman, nyaman dan bebas dari ancaman NAPZA.
@surabaya #sehatsurabayaku #banggasurabaya #surabaya