Sharing Ilmu Mengenai Penanganan Medis Korban Narkoba

Surabaya, eHealth. Upaya penanganan para korban atau pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) yang dilakukan oleh beberapa Puskesmas di Kota Surabaya melalui Poli Terapi Rumatan Metadon (PTRM) dan Layanan Alat Suntik Steril (LASS) terus mendapatkan perhatian khusus oleh daerah lain. Seperti halnya anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Kediri yang berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk belajar mengenai penanganan rehabilitasi korban Narkoba di kota pahlawan ini, hari Jumat, (02/05/2014).

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Kediri Sigit Sosiawan mengatakan, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kediri berkunjung ke Dinkes Kota Surabaya terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rehabilitasi Korban Narkotika dan Obat-obatan Terlarang yang rencananya akan disahkan pada tahun ini.

“Kami melihat bahwa di Kediri banyak remaja yang terjebak dengan Narkoba. Di Lapas Kediri, 80 persennya (Narapidana, Red) karena terlibat Narkoba, karena semua langsung berhadapan dengan hukum, baik yang pengguna maupun pengedar,” ujar Sigit menjelaskan maksud kunjungannya yang terkait tentang penyusunan Raperda Rehabilitasi korban Narkoba.

Sigit menambahkan, pihaknya melihat bahwa di Kota Surabaya telah memiliki tempat rehabilitasi dan juga penanganan medis di beberapa Puskesmas. Oleh karena itu, pihaknya ingin mempelajari mengenai bentuk kerjasama dan upaya preventif dalam menanggulangi dan dan memberantas peredaran Narkoba, upaya pengobatan medis serta proses perawatan terhadap pengguna Narkoba, serta hambatan dalam memberikan pelayanan medis terhadap korban Narkoba.

Pada pertemuan tersebut, rombongan Ditemui oleh Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Kota Surabaya dr. mira Novia, Kepala Puskesmas Jagir dr. Sri Peni Tjahjati, Kepala Puskesmas Manukan Kulon dr. Winartuti Santoso, Kepala Seksi Diklat Hariyanto, SKM serta staf dari Dinkes Kota Surabaya.

Dalam penjelasannya, dr. Mira mengatakan bahwa di Kota Surabaya terdapat enam Puskesmas dengan pelayanan Harm Reduction, PTRM dan LASS. Dua diantaranya yakni Puskesmas jagir dan Manukan Kulon. Namun untuk tempat rehabilitasi korban Narkoba, bisa langsung ke Rumah Sakit seperti RSU Dr. Soetomo dan RS Jiwa Menur, serta Pondok Pesantren Inaba.

Kepala Puskesmas Jagir dr. Sri Peni Tjahjati menambahkan, penanganan medis terhadap pengguna Narkoba dilakukan bertujuan sebagai tindakan preventif menularnya HIV-AIDS, karena salah satu media penularan virus HIV yakni melalui jarum suntik secara bergantian yang mayoritas dilakukan oleh Pengguna Narkoba Suntik (Penasun).

Lebih lanjut ia katakan bahwa pada dasarnya junkies tidak bisa langsung dihentikan pemakaian Narkoba nya, melainkan memberikan tindakan medis berupa penurunan dosis pemakaian dengan metadon. “Jadi awal (masuk Puskesmas, red) kita periksa, kita beri metadon secara berkala dengan diturunkan dosisnya, hingga pasien sembuh dari ketergantungan Narkoba,” tukas dr. Peni.

Setelah mendapatkan banyak penjelasan mengenai penanganan medis dan rehabilitasi korban Narkoba, Komisi D DPRD Kabupaten Kediri berharap kunjungan ke kota pahlawan ini akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan Raperda nanti. (And)