24 Kali PMT Balita, 48 Kali PMT Lansia


Surabaya, eHealth. Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan bagi Balita di Posyandu dan PemberianĀ Makanan Tambahan (PMT) Ā bagi lansia di Posyandu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Sri Setyani dan Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Kartika Sri Rejeki mengadakan Pertemuan bagi semua Ahli Gizi di Puskesmas se-Surabaya hari Jumāat (15/01/2016) di Gedung Graha I Dinas Kesehatan Kota Surabaya.Ā Ā Ā
Pada pertemuan itu dr. Tika menghimbau dan mewajibkan Posyandu Balita buka setiap bulan dengan 24 kali kegiatan selama satu tahun dan juga pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sedangkan Posyandu Lansia diwajibkan buka setiap bulan dengan 48 kali kegiatan selama satu tahun dan juga pelaksanaan PMT.
Pada pertemuan itu ada beberapa yang perlu di tekankan pada pelaksanaan pengumpulan SPJ PMT Balita dan Lansia di Posyandu. Diharapkan para pelaksana mengumpulkan laporan SPJ PMT paling lambat setiap tanggal 20 setiap bulannya. Jika para pelaksana itu terlambat mengumpulkan SPJ PMT itu dikenakan hukuman disiplin berupa teguran lisan dan tertulis.
Dengan teguran lisan dan tertulis itu diharapkan nantinya pengumpulan SPJ PMT bisa tepat waktu, karena ketepatan pengumpulan itu akan mempengaruhi kinerja. Seperti yang telah disampaikan oleh dr. Sri Setyani sangat menghimbau untuk tepat waktu ketika pengumpulan SPJ PMT Balita dan Lansia tersebut. (Ima)